Pengamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah telah dilakukan sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Kala itu, Menteri Pertahanan Amir Syarifoeddin memandang Indonesia perlu memiliki pengamanan komunikasi, khususnya di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Pada 4 April 1946, Dinas Kode Kementerian Pertahanan pun dibentuk.
Seiring dengan berkembangnya cakupan tanggung jawab, pengamanan komunikasi melembaga menjadi Djawatan Sandi dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949.
BACA JUGA:Pantas Tajir, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua KPK 2024, Capai 2 Digit
Nama Djawatan Sandi kemudian diubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan berada langsung di bawah Presiden. Perubahan ini berdasarkan Keppres Nomor 7/1972 bertanggal 22 Februari 1972.
Lemsaneg lalu diubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN pada 19 Mei 2017 dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Itulah mengenai besaran gaji serta tunjangan yang diterima kepala BSSN 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.
Putri Nurhidayati