Ketua Unum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan penunjukan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah HPN 2025 diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024.
Kanjut, ia menjelaskan bahwa HPN berpedoman kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 yang diteken oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 yang merupakan hari lahirnya PWI pada 9 Februari.
“Dengan demikian penyelengaraan HPN merupakan kerja PWI.”
BACA JUGA:Nasabah BRI di Lubuklinggau Puas dengan Layanan dan Kemudahan Transaksi dari BRI
Hendry menegaskan PWI yang sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.
Septi Widiyarti