- Mobil Kijang Minibus 2016 dengan nilai Rp 330.000.000.
- Mobil VW Beetle 2018 seharga Rp 200.000.000.
- Toyota Yaris 2021 senilai Rp 240.000.000.
3. Aset Lainnya:
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 680.000.000.
- Kas dan setara kas dengan total Rp 4.424.580.788.
- Harta lainnya dengan nilai Rp 66.489.388.
Jumlah harta kekayaan ini sudah mencengangkan, namun dengan ditemukannya tambahan harta berupa uang tunai senilai Rp 920 miliar serta emas batangan, kekayaan Zarof jauh melampaui yang terdaftar pada LHKPN 2021.
Penemuan ini menimbulkan kecurigaan apakah ada praktik tidak transparan yang dilakukan Zarof selama masa jabatannya.
BACA JUGA:MKD DPR Selidiki Keterlibatan Edwar Tannur, Apakah Terlibat Skandal Suap Hakim
Proses Hukum dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Kini, Kejagung bersama tim penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggali keterkaitan antara aset-aset Zarof dan dugaan suap yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak Kejagung telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami bukti-bukti yang ada.
Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar pada penuntasan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa adanya permainan dalam proses hukum.
BACA JUGA:7 Ciri-ciri Orang yang Susah Membayar Utang, Kenali dan Hindari
Dampak Penangkapan Zarof dan Harapan Publik
Penangkapan Zarof menjadi peringatan keras bagi para pejabat dan aparatur negara untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi.
Kasus ini juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan pejabat negara.
Dengan penangkapan Zarof dan pemeriksaan yang tengah berjalan, publik berharap kasus ini tidak hanya mengungkap praktik suap dan jual beli perkara, tetapi juga memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk menyelewengkan hukum.
Kejadian ini juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam sistem peradilan.