SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Bulan November tahun 2023 ini, izin lokasi tambak udang PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang terletak di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras akan berakhir.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini, SP, M. yang mengatakan izin lokasi PT. MTS tersebut terakhir direkomendasikan Dinas Perikanan Kabupaten Seluma pada 2017 lalu, dan akan berakhir pada November 2023 mendatang.
BACA JUGA:Belum Cair, Sekkab Kepahiang Minta OPD Ajukan Usulan Pembayaran TPP ASN
Jika pihak perusahaan tersebut ingin memperpanjang kembali, PT. MTS diwajibkan mengisi kembali form blanko perpanjangan izin yang telah disiapkan Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Sandi Dipasangkan dengan Ganjar? Rocky Gerung; Lihat Juga Saham di Bursa Efek
"Nanti di bulan November 2023 izin lokasinya akan habis, maka dari itu kemungkinan akan dilakukan perpanjangan. Namun untuk meminta rekomendasi perpanjangan tentunya pihak perusahaan harus mengisi form blanko terlebih dahulu,” ujar Zuraini.
BACA JUGA:Yuk Diingat Lagi Tingkatan Surga dan Neraka
Selain itu, berkaitan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) PT. Maju Tambak Sumur (MTS) bukan menjadi kewenangan Dinas Perikanan, namun jika nanti dipersyaratan pengisian blanko ada syarat harus memiliki HGU, maka pihaknya mewajibkan pihak perusahaan untuk memenuhi persyaratan tersebut terlebih dahulu, baru nanti rekomendasi izin lokasi akan diberikan.
BACA JUGA:Virus LSD Serang Sapi Warga Seluma, Ruang Gerak Jual Beli Ternak Dipersempit
“Kalau HGU PT. MTS bukan menjadi kewenangan kami, namun apabila menjadi syarat dalam pengisian blangko nantinya, maka pihak perusahaan diwajibkan melengkapi terlebih dahulu persyaratan HGU tersebut,” tegas Zuraini.