November 2024, Ketua RT dan RW se Kota Palembang Naik Gaji

Senin 28-10-2024,16:56 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Masa jabatan ketua RT/RW adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Ketua RT/RW dapat menjabat sebanyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Pemilihan ketua RT/RW dilakukan secara demokratis, transparan, dan akuntabel oleh masyarakat desa yang berhak memilih dan dipilih.

BACA JUGA:Sebelum Pinjam, Ini 3 Cara Mudah Cek Pinjol Resmi atau Tidak

Sistem Pemilihan Ketua RT dan RW

Adapun, berikit ini adalah tata cara pemilihan ketua RT dan ketua RW. Perlu diketahui bahwa tata cara pemilihan ketua RW dan Ketua RT diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki Undang-Undang terkait kriteria dan sistem pemilihannya.

Berikut adalah cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara umum:

  • Calon Ketua RT yang berhak dipilih sekurang-kurangnya memiliki Ijazah SMA Sederajat;
  • Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan 1 (satu) Kepala Keluarga mendapatkan satu hak suara;
  • Sebagai tahap awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui Angket untuk memperoleh lima orang Bakal Calon;
  • Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya;
  • Perhitungan hasil angket atau voting akan dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan Pengurus RT pada hari dan tempat yang telah ditentukan;
  • Pemilihan Ketua RT Tahap Ke-2 akan dilaksanakan secara langsung terhadap lima Bakal Calon terpilih, pada waktu yang ditentukan Panitia.
  • Seluruh Bakal Calon wajib hadir pada waktu pemilihan. Apabila bakal calon tidak hadir, maka masih berhak mendapat hak suara (masih dapat dipilih);
  • Ketua RT dan Ketua RW terpilih merupakan Bakal Calon yang memperoleh suara terbanyak pada saat pemilihan tahap akhir, dengan jumlah pemilih minimal 75% dari jumlah warga;
  • Ketentuan lain yang belum tertuang dapat ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dengan warga.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Robot Vacuum Cleaner Terbaik 2024 Harga di Bawah Rp 1 Jutaan

Itulah informasi mengenai kenaikan gaji yang akan diterima oleh Ketua RT dan RW di Palembang sebesar Rp 1 Juta, semoga artikel ini bermanfaat.

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :