BACA JUGA:Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial PKH, berikut langkah-langkah pengecekannya:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
BACA JUGA:Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Ternyata Agus Salim Gunakan Uangnya Untuk Hal Ini, Bukan Berobat
3. Masukkan Data Pribadi
Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.