Perlui diketahui sepanjang tahun 2024 korban kekerasan seksual menjadi salah satu kekerasan tertinggi dengan 15.621 kasus
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy, menyatakan bahwa sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024.
Hal ini disampaikan Andy dalam konferensi pers laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengadaan Layanan (FPL).
"Jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang 2023 mencapai 34.682 korban," ungkap Andy dalam pidato pembuka, Senin (12/8/2024).
Andy menjelaskan bahwa kekerasan yang dominan masih terjadi di ranah personal. Kekerasan tertinggi dialami oleh korban adalah kekerasan seksual dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus. Jenis kekerasan lainnya tercatat sebanyak 6.897 kasus.
"Angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan," ucap Andy.
Kasus yang menimpa kedua remaja ini merupakan pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus diperkuat, terutama di wilayah-wilayah dengan akses hukum yang terbatas.
Dukungan dari pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan dari kejadian ini.
Demikianlah informasi tentang kakak adik di Purworejo jadi korban pemerkosaan oleh 13 pria, sejak 2023 dan terjadi berulang kali.
Tianzi Agustin