Murid SMP Ini Babak Belur, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Guru, Begini Kronologinya

Rabu 30-10-2024,14:56 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kronologi oknum guru pukul siswa SMP ini hingga babak belur.

Belakangan ini, dunia pendidikan ramai disorot masyarakat karena sejumlah kasus anatra guru dan murid.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Tempat Spa Plus-plus Sesama Pria di Bali, Manager Jadi Tersangka

Belum tuntas kasus Supriyani seorang guru di Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini di Kota Bogor diramaikan oleh berita mengejutkan mengenai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu siswa.

Kasus ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa, masyarakat, dan pihak berwenang.

Keterangan dari pihak keluarga korban, Muhammad Umar (39), menjadi titik awal dari penyelidikan yang lebih dalam tentang insiden yang terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Tempat Spa Plus-plus Sesama Pria di Bali, Manager Jadi Tersangka

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan Muhammad Umar, anaknya, yang berinisial MLI (14), pulang ke rumah dalam keadaan babak belur. Saat ditanya, pihak sekolah menjelaskan bahwa korban mengalami cedera akibat jatuh di kamar mandi.

Namun, informasi tersebut segera diragukan ketika di hari berikutnya, beberapa murid dan orang tua lainnya mengungkapkan bahwa MLI tidak jatuh, melainkan dipukul hingga pingsan oleh oknum guru.

"Jadi kejadiannya Senin (21/10), (korban) pulang ke rumah dalam keadaan babak belur. Dari pihak sekolah bilang (korban) jatuh dari kamar mandi," ungkap Umar.

BACA JUGA:Korban Perbudakan di NTT, Gadis 17 Tahun Diperkosa Sejak Kecil Oleh 3 Pria Diduga Majikannya

Informasi dari murid-murid lain semakin memperkuat dugaan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan.

"Anak saya kan diantar ke rumah. Sebelum diantar ke rumah, dibawa ke klinik, diobati, terus dibawa ke rumah, terus bilang anak saya itu jatuh di kamar mandi," lanjutnya.

Setelah mendengar berbagai keterangan tersebut, Umar tidak terima dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Kasus penganiayaan ini kini tengah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada tanggal 22 Oktober 2024.

Kategori :