NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran sembilan kabupaten di provinsi ini.
Untuk informasi, Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terbesar saat ini telah memiliki 27 wilayah yang terbagi dala 18 kabupaten dan 9 kota.
Dari 27 wilayah tersebut sejumlah wilayah di Jawa Barat dikabarkan akan dipecah yakni melakukan pemekaran untuk membentuk daerah baru.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2024 Pasca Naik 12 Persen Berdasarkan Golongan
Terdapat 17 kabupaten kota yang direncanakan baka l dimekarkan. Tetapi baru 9 kabupaten yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Setelah dilakukan pengkajian, Kementerian Dalam Negeri menerima dan menyetujui proposal tersebut.
BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024
Kesembilan daerah yang diusulkan sebagai calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Bogor Barat yang bakal dimekarkan dari Kabupaten Bogor
Kabupaten ini rencananya mencakup 14 kecamatan, dengan ibu kota yang direncanakan berada di Kecamatan Cigudeg.
Luas wilayah Kabupaten Bogor Barat diperkirakan mencapai 1.334,76 km², dengan jumlah penduduk sekitar 1.681.341 jiwa per 31 Desember 2023.
2. Kabupaten Bogor Timur yang juga akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor
Kabupaten ini akan terdiri dari tujuh kecamatan dengan ibu kota yang direncanakan berada di Kecamatan Jonggol.
Luas wilayah Kabupaten Bogor Timur diperkirakan mencapai 786,65 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.530.048 jiwa per akhir tahun 2023.
3. Kabupaten Sukabumi Utara, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi
Kabupaten ini mencakup 21 kecamatan, dan ibu kotanya direncanakan berada di Kecamatan Cibadak.
Luas wilayah Kabupaten Sukabumi Utara diperkirakan mencapai 963,30 km², dengan jumlah penduduk sekitar 1.430.776 jiwa per 31 Desember 2023.
4. Kabupaten Cianjur Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur
Kabupaten ini akan mencakup 14 kecamatan, dan ibu kotanya direncanakan berada di Kecamatan Sindangbarang.
Luas wilayah Kabupaten Cianjur Selatan sekitar 2.357 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 1.563.371 jiwa per akhir tahun 2023.
5. Kabupaten Subang Utara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Subang
Kabupaten ini akan terdiri dari 14 kecamatan, dengan ibu kota yang direncanakan berada di Kecamatan Ciasem.
Luas wilayah Kabupaten Subang Utara diperkirakan sekitar 137,6 km² dengan jumlah penduduk mencapai 687.762 jiwa per 31 Desember 2023.
6. Kabupaten Indramayu Barat yang akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu
Kabupaten ini mencakup 10 kecamatan, dan ibu kotanya direncanakan berada di Kecamatan Kroya.
Luas wilayah Kabupaten Indramayu Barat sekitar 941,88 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 707.182 jiwa per akhir tahun 2023.
7. Kabupaten Garut Utara, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Garut
Kabupaten ini rencananya mencakup 11 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Cibiuk. Luas wilayah Kabupaten Garut Utara diperkirakan mencapai 519,58 km², dan jumlah penduduknya sekitar 744.864 jiwa per 31 Desember 2023.
8. Kabupaten Garut Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Garut
Kabupaten ini mencakup 15 kecamatan, dan ibu kotanya direncanakan berada di Kecamatan Mekar Mukti. Luas wilayah Kabupaten Garut Selatan mencapai 1.831,81 km² dengan jumlah penduduk sekitar 621.945 jiwa per akhir tahun 2023.
9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan yang bakal dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten ini akan mencakup 10 kecamatan dengan ibu kota yang direncanakan berada di Kecamatan Karangnunggal. Luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan sekitar 1.186,17 km² dengan jumlah penduduk sekitar 853.794 jiwa per 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Harga Tiket IMOS 2024 Lebih Murah Beli Via Online, 60 Merek Sepeda Motor Ternama Dipamerkan
Sementara itu, untuk diketahui jika usulan pembentukan kabupaten baru di Jawa Barat ini dilakukan pada masa pemerintahan gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.
Selain bertujuan untuk perubahan administratif, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa pembentukan 9 kabupaten baru ini adalah untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di Jawa Barat.