Pastikan Sudah Terdaftar! Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online dan Offline

Kamis 31-10-2024,11:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan

6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Awas Ketipu, Ini 7 Ciri Telepon Penipuan, Perhatikan Nomornya

Sementara itu, seperti diketahui jika pesta demokrasi memang kadang tergerus dengan gaduh persaingan kandidat yang membuat pemilih terkdang jadi malas untuk ikut-ikutan di pilkada. 

Tapi seperti kata pepatah, 'jika orang baik diam, maka yang berkuasa adalah orang yang tak diharapkan'.

BACA JUGA:Awas Ketipu, Ini 7 Ciri Telepon Penipuan, Perhatikan Nomornya

Jadi, mari simak tips-tips memilih calon kepala daerah berikut ini yang dilansir dari beberapa sumber:

1. Kenali Kebutuhanmu 

Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat, seperti perempuan-laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain. 

Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu dan pilih kandidat yang mengerti kebutuhan itu. Misal anak muda yang ingin agar fasilitas olahraga baik, lalu kreativitas seni bisa diwadahi. 

Atau bagi para perempuan dan ibu rumah tangga yang ingin fasilitas kesehatan yang baik, lalu juga akses pada ekonomi.

BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Cek Formasinya

2. Cermati Masalah di Daerahmu

Daerah memiliki permasalahan yang khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain. 

Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah. 

Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan.

Kategori :