Besaran Bansos Anak Yatim, Balita, dan Ibu Hamil
Berikut adalah rincian besaran bantuan sosial (Bansos) untuk anak yatim, balita, dan ibu hamil pada bulan November 2024:
1. Anak Yatim Piatu: Rp 200.000 per bulan selama setahun.
2. Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
3. Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun
Itulah tadi mengenai cara daftar bansos anak yatim, balita, dan ibu hamil November 2024. Selain bantuan tersebut masih ada sejumlah bansos lainya yang akan berlanjut.
BACA JUGA:Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana
Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memastikan keberlanjutan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang mulai dicairkan pada November 2024.
Berikut 3 bansos yang dilanjutkan serta besarannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang sudah berjalan sejak 2016. Dalam PKH, setiap keluarga menerima bantuan tetap dan bantuan tambahan berdasarkan kategori anggota keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan lansia.
Besarannya antara lain:
- Bantuan tetap: Rp 550.000 – Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 2.400.000 per tahun
- Siswa SD hingga SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia dan disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun