2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi bukti kepesertaan.
Besaran bantuan per jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
3. KIP Kuliah
KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa PTN untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan hidup selama kuliah. Bantuan ini dibedakan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi.
Besaran bantuan uang saku KIP Kuliah:
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
- Klaster 5: hingga Rp 1.400.000 per bulan
BACA JUGA:Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas Saat Nyeruput Kopi
(Nutri Septiana)