Cara Klaim Saldo DANA Gratis untuk Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil November 2024 dari Pemerintah

Sabtu 02-11-2024,22:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Memasuki awal bulan November 2024, pemerintah terus melakukan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok khusus, termasuk ibu hamil, balita, dan anak yatim.

Program ini bertujuan untuk mendukung kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan bagi keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Sosok Ananda, Pemuda Bulukumba yang Tetap Ikut Tes CPNS di Kemenkumham Sulsel

Setiap penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan dalam bentuk uang tunai, disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan.  Selain bantuan untuk ibu hamil, balita, dan anak yatim, Bansos PKH periode keempat ini juga mencakup bantuan bagi anak sekolah dan penyandang disabilitas.

Jika kamu termasuk ke dalam kategori seperti Anak Yatim, balita dan ibu hamil, maka bisa segera daftar Bansos yang akan dicairkan pada bulan November dengan cara online.  Uang tunai yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat tentunya berbeda-beda untuk setiap kategori.

BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik Per KWH Terbaru Bulan November 2024 Khusus Pelanggan Non-Subsidi

Kategori penerima Bansos PKH tahap 4 pada bulan November 2024 ini bukan hanya diberikan kepada Anak Yatim, balita atau bahkan ibu hamil saja.  Namun Bansos PKH periode bulan November 2024 ini diberikan kepada anak sekolah dasar, dan juga penyandang disabilitas.

Panduan Cara Daftar Bansos Anak Yatim, Balita, dan Ibu Hamil November 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) untuk anak yatim, balita, dan ibu hamil pada November 2024, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri: Masukkan data diri lengkap, termasuk alamat dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan Kode Verifikasi: Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar untuk memverifikasi bahwa pengguna bukan robot.
  4. Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".

Jika Anda memenuhi syarat, nama Anda akan muncul sebagai penerima bansos. Jika tidak, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

BACA JUGA:Detik-detik Mobil Mitsubishi Xpander Terbang ke Teras Masjid Jelang Shalat Jumat

Nah untuk mempermudah memenuhi syarat pendaftaran bansos untuk anak yatim, balita, dan ibu hamil pada November 2024 bisa kamu simak berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Bukan Anggota ASN, TNI, atau Polri: Jika Anda atau anggota keluarga Anda adalah anggota ASN, TNI, atau Polri, Anda tidak dapat mendaftar.
  4. Belum Menerima Bantuan Lain: Jika Anda sudah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja, Anda tidak dapat mendaftar.
  5. Status Yatim: Untuk anak yatim, anak tersebut harus benar-benar kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
  6. Usia: Biasanya terdapat batasan usia tertentu untuk menjadi penerima bansos, yakni berusia di bawah 18 tahun.
  7. Domisili: Penerima bansos harus terdaftar sebagai penduduk di wilayah penyaluran bansos.
  8. Berasal dari Keluarga yang Tidak Mampu: Keluarga harus terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
  9. Memiliki Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga yang menunjukkan nama anak dan status keluarganya.
  10. Akta Kematian Orangtua: Untuk anak yatim, Anda harus memiliki akta kematian orang tua sebagai bukti bahwa anak tersebut berstatus yatim/yatim piatu

BACA JUGA:Program BRI Peduli Pendidikan, Mulai Beasiswa, Pembangunan Sekolah dan Fasilitas Pendidikan

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Bagi yang ingin memastikan status penerima atau mengetahui informasi lebih lanjut, disarankan untuk rutin memeriksa laman cek bansos yang disediakan Kemensos.
Sementara itu, jika sudah memahami cara daftar Bansos PKH tahap 4 untuk Anak Yatim, balita dan juga ibu hamil, berikut gambaran besaran Bansos nya.

BACA JUGA:BRI Beri Bantuan Mesin Antrean ke Lapas Perempuan Martapura Kalsel untuk Peningkatan Layanan

Kategori :