Ditambahkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. I Wayan Riko Setiawan, kedua tersangka ini masih melakukan aksinya menggunakan modus lama yakni menggunakan barcode yang banyak.
"Keduanya dapat melakukan aksinya dengan cara menggunakan barcode dan tanpa melakukan kerjasama dengan pihak SPBU," tambahnya Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:3 Perusahaan Jepang Kunjungi Bengkulu, Tingkatkan SDM
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, dirinya mendapatkan barcode tersebut dari keluarganya dan mereka melakukan aksinya dengan cara mengganti barcode saat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
"Saat ini masih kita lakukan penyelidikan asal usul barcode yang mereka gunakan, pengakuan tersangka mereka mendapatkan barcode dari keluarganya," pungkas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Panas, Perangkat Desa Kemang Manis Geruduk Dinas PMD Seluma
(Adrian M Yusuf)