Mafia BBM Subsidi di Bengkulu Tengah dan Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu, Sehari Kumpulkan 900 Liter BBM

Senin 04-11-2024,21:00 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polda Bengkulu menangkap mafia BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite yang melancarkan aksinya di Provinsi Bengkulu.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap 2 kasus tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar dan pertalite.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HM dan SM ini diamankan di lokasi berbeda, yaitu di Bengkulu Tengah dan Mukomuko.

BACA JUGA:Ini 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak di November 2024, Buruan ke Samsat

HM warga Dusun dua Desa kembangan Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan personel Unit 2 Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu Rabu 31 oktober 2024 lalu. Tersangka diamankan di kediamannya setelah salah satu anak buahnya tertangkap tangan oleh polisi sedang menyalin BBM dari tanki mobil ke dalam jerigen penampungan.
Saat personel melakukan pemeriksaan di rumahnya, tersangka yang menggunakan mobil panther sempat melihat petugas yang membuat tersangka putar arah untuk melarikan diri. Namun hal tersebut diketahui personel dan tersangka berhasil diamankan.

BACA JUGA:Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Menurut MenPAN RB, Ini Bobot Penilaian dan Jadwal Lengkapnya

Tersangka melakukan penimbunan dengan cara membeli BBM jenis bio solar menggunakan dua unit kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi dan melakukan pembelian secara berulang memakai barcode yang berbeda-beda.
Selain tersangka, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa truk roda enam nomor polisi BD 8058 PU, satu unit kendaraan roda empat nomor polisi BG 1512 MN, dan 12 jerigen berisi bbm jenis bio solar dengan total 465 liter bio solar.

BACA JUGA:Waspada Dokumen Palsu, Begini Cara Cek STNK Asli dan Barcode BPKB, Ikuti Langkah Mudahnya

Dalam satu hari beraksi pelaku ini dapat mengisi BBM jenis bio solar di SPBU menggunakan dua kendaraan masing-masing sebanyak tiga kali. Total BBM subsidi jenis bio solar yang dikumpulkannya pun tidak tanggung-tanggung, yaitu 900 liter.
Tersangka HM ini diketahui sudah menjalankan aksinya selama sat tahun dan mengakibatkan kerugian bbm pada negara sebanyak 328.500 liter atau senilai Rp 4.6 milyar.

BACA JUGA:Manfaat Jaringan Luas ATM BRI yang Hadir Hingga Pelosok Daerah, Bahkan di Tengah Perkebunan Sawit

Sementara untuk tersangka SM diamankan personel unit 3 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jum’at 1 November 2024 lalu di Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
Tersangka diamankan karena melakukan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite.
Tersangka SM diamankan saat hendak mengantarkan BBM jenis pertalite hasil timbunannya yang sudah berada dalam tiga belas jerigen berkapasitas 35 liter dengan total 416 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.

BACA JUGA:Cerita Pedagang Sandal di Kayuagung yang Kecanduan KUR BRI 2024

SM diamankan saat personel Unit 3 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan mobil suzuki carry warna hitam tanpa nomor polisi sedang membawa bbm jenis pertalite.
Anggota lalu menghentikan mobil tersebut, namun tersangka berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi dan akhirnya diamankan.

BACA JUGA:Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menyampaikan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat atas dugaan adanya tindak pidana kasus penimbunan BBM bersubsidi.
Kemudian personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di dua lokasi yang berbeda.
"Kedua tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkapnya saat melakukan press release, Senin (4/11).

Kategori :