Bansos bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan serta mendukung setiap upaya yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
4. Perlindungan sosial
Bansos memberikan perlindungan sosial kepada kelompok yang lebih berisiko, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin. Bansos ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
BACA JUGA:Lagi Jaga Warung, Rumah Warga Desa Gunung Mesir Hangus Terbakar
Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Namun, ada beberapa golongan yang tidak berhak menerima bansos berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024. Berikut adalah golongan tersebut beserta alasan di baliknya:
1. Alamat Tidak Ditemukan
Bansos tidak dapat disalurkan jika alamat penerima tidak ditemukan atau tidak valid.
2. Individu Tidak Ditemukan
Jika individu yang menerima bansos tidak dapat ditemukan, bantuan tidak akan disalurkan.
3. Meninggal Dunia
Penerima bansos yang telah meninggal dunia tidak berhak menerima bantuan kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga.
4. ASN, TNI, atau Polisi
Pekerja ASN, TNI, atau Polisi tidak berhak menerima bansos karena mereka sudah mendapatkan penghasilan dari negara.
5. Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polisi
Anggota keluarga dari ASN, TNI, atau Polisi juga tidak berhak menerima bansos.