Nih! Daftar Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2024

Jumat 08-11-2024,09:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Nih! Daftar Provinsi dengan UMP terendah di Indonesia 2024.

Saat ini, hampir semua gubernur di seluruh wilayah Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

BACA JUGA:Rincian Gaji dan Tugas KPPS, PPS, PPK, dan PTPS Pilkada 2024

Meski demikian, besaran UMP sejumlah daerah masih ada yang rendah, yakni hanya Rp2,2 juta.

Menariknya, meski Jawa masih menjadi pusat ekonomi Indonesia, mayoritas UMP terendah justru ada di pulau ini.

Kenaikan UMP 2024 sendiri berlaku mulai 1 Januari 2024 lalu. Setiap daerah pun memiliki kenaikan upah yang beragam, tergantung besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah bersangkutan.

BACA JUGA:Sambut 125 Turis Luar Negeri, Ini Strategi Dani Hamdani untuk Pelaku UMKM di Kota Bengkulu

Pada tahun 2024, diketahui bahwa UMP di Indonesia mengalami kenaikan antara 2 hingga 7 persen.

Peningkatan ini mengikuti Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta sejumlah indeks yang relevan.

Kendati mengalami kenaikan, sejumlah provinsi tetap berada di urutan terendah dalam daftar UMP nasional.

BACA JUGA:Cara Daftar JKN BPJS Kesehatan, Masa Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Buat SIM Diperpanjang

Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2024

Berikut ini adalah lima provinsi yang menempati posisi terendah dalam besaran UMP tahun 2024 ini:

1. Jawa Tengah (Rp 2.036.947)

Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100

2. Jawa Barat (Rp 2.057.495)

Kategori :