Menurut Supriyani, pada hari yang dituduhkan, tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi di sekolahnya.
Supriyani menegaskan bahwa ia telah menjelaskan hal ini kepada penyidik dan orang tua korban, namun alibinya tetap diragukan oleh orang tua D.
Karena itu, kasus ini terus berlanjut ke jalur hukum, dengan orang tua korban yang tetap bersikeras menuduh Supriyani.
BACA JUGA:Ini Penyebab dan Alasan Pengajuan Cuti Bupati Mukomuko Ditolak
3. Kasus yang Masih Berlanjut di Pengadilan
Meskipun beberapa fakta baru telah terungkap dan menimbulkan keraguan terkait tuduhan awal, kasus ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo.
Kuasa hukum Supriyani terus berupaya menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan.
Di sisi lain, orang tua korban tetap berpegang pada pendapatnya bahwa anaknya mengalami penganiayaan di sekolah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut profesi seorang guru yang dianggap rentan terhadap tuduhan yang mungkin saja keliru.
Banyak warganet yang bersimpati terhadap Supriyani dan menganggap bahwa kasus ini perlu diusut dengan teliti agar keadilan dapat ditegakkan.
Sheila Silvina