Kamis malam, (7/11/2024), BK sempat menghubungi istrinya dan mengabarkan bahwa ia berada di tahanan Polda Banten. Namun, keesokan harinya, saat kakak ipar BK mendatangi kantor Polda Banten untuk menanyakan kondisinya, pihak kepolisian justru memberikan kabar duka bahwa BK telah meninggal.
Hal ini membuat keluarga syok dan bertanya-tanya bagaimana mungkin BK yang baru ditahan bisa meninggal dalam waktu begitu singkat. Agus mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ini. Salah satunya adalah kurangnya informasi kepada keluarga terkait penangkapan BK.
"Kenapa saya bilang janggal? Masa iya sih, kalau misalkan dia bunuh diri, di dalam sel tahanan tentu itu ada yang menjaga, yang kedua pasti ada CCTV," kata Agus dalam pernyataannya.
BACA JUGA:Gunakan KKB BRI untuk Solusi Beli Kendaraan Idaman, Syarat Usia Minimal 21 Tahun
Agus mempertanyakan bagaimana seorang tahanan bisa mengakhiri hidupnya dalam sel yang seharusnya diawasi petugas dan dilengkapi CCTV.
Tidak hanya itu, Agus juga mempertanyakan perbedaan warna sabuk yang digunakan BK. Menurut pihak kepolisian, BK ditemukan tewas tergantung dengan sabuk berwarna army, sementara berdasarkan keterangan istrinya, BK saat meninggalkan rumah mengenakan sabuk berwarna hitam.
"Kejanggalan kedua adalah dia katanya bunuh diri menggunakan sabuk warna army, sedangkan kata istrinya, BK itu pakai sabuk warna hitam, itu kata istrinya ya," tambah Agus.
Keluarga semakin bingung dengan perbedaan ini, dan kejanggalan-kejanggalan lain yang membuat mereka meragukan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Gunakan KKB BRI untuk Solusi Beli Kendaraan Idaman, Syarat Usia Minimal 21 Tahun
Jenazah BK kemudian dibawa ke kampung halamannya di Panggarangan untuk dimakamkan. Pihak keluarga, meskipun memiliki banyak keraguan, memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah BK.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk keinginan keluarga untuk segera mengakhiri proses pemakaman dengan tenang.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, memberikan pernyataan resmi terkait kematian BK. Didik membenarkan bahwa BK memang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu, (6/11/2024) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 69,79 gram yang diduga milik BK.
BK kemudian dibawa ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti tersebut. Dalam pemeriksaannya, BK mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial ED, yang saat ini berstatus buron.
BACA JUGA:Bus di Jepang Ditempel Stiker Bertuliskan 'Pulang Malu Tak Pulang Rindu’, Siapa Pemiliknya?
Menurut Kombes Didik, BK ditempatkan di ruang khusus di Ditresnarkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan sementara.