NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Miris! Menko Polhukam beberkan daftar provinsi dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir Juli 2024 mengungkapkan Indonesia sebagai negara dengan pengguna judi online terbanyak di dunia berdasarkan jumlah individu.
BACA JUGA:Tak Semua UMKM Kebagian, Ini Syarat Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo
Laporan ini menyebutkan bahwa ada sekitar 4 juta orang di Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Fakta ini mengejutkan, terlebih lagi karena perjudian online ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga melibatkan anak-anak di bawah umur.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha Aerox 155, Bayar Segini Tiap Bulan
Demografi Pemain Judi Online di Indonesia
Menurut data demografi yang dikumpulkan oleh PPATK, para pemain judi online di Indonesia tersebar di berbagai rentang usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Berdasarkan data tersebut, kelompok usia di bawah 10 tahun tercatat berjumlah sekitar 2 persen dari total pemain, yaitu sekitar 80.000 anak.
Hal ini menunjukkan bahwa dampak perjudian online bahkan sudah merambah pada usia sangat muda, yang tentunya menimbulkan kekhawatiran besar bagi para orang tua dan pemerintah.
Berikut adalah data lengkap mengenai sebaran usia para pemain judi online di Indonesia:
- Usia di bawah 10 tahun: 2 persen atau sekitar 80.000 orang
- Usia 10-20 tahun: 11 persen atau sekitar 440.000 orang
- Usia 21-30 tahun: 13 persen atau sekitar 520.000 orang
- Usia 30-50 tahun: 40 persen atau sekitar 1.640.000 orang
- Usia di atas 50 tahun: 34 persen atau sekitar 1.350.000 orang
Data ini menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kelompok usia 30-50 tahun, yang mencapai 40 persen dari total keseluruhan pemain. Diikuti oleh kelompok usia di atas 50 tahun, dengan persentase sebesar 34 persen.
BACA JUGA:Daftar Motor Matic Murah 2024, Nyaman dan Irit BBM
Perputaran Dana dan Transaksi Judi Online yang Fantastis
Tidak hanya jumlah pemain yang mengkhawatirkan, PPATK juga mencatat total akumulasi perputaran dana yang sangat besar dari aktivitas perjudian online di Indonesia.
Sepanjang tahun 2023 saja, tercatat 168 juta transaksi judi online dengan total perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Sejak 2017, akumulasi perputaran dana dari transaksi judi online telah mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sebesar Rp517 triliun.