BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei, seluruh peserta upacara di Bengkulu Tengah diwajibkan mengenakan pakaian adat.
Pakaian adat dikenakan saat upacara Hardiknas sekaligus upacara Hari Otonomi Daerah, yang bakal digelar di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Serius Budidaya Ikan Endemik, Pemkab Bengkulu Selatan Gandeng Unib
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah Gunawan Rozali yang dihubungi, mengaku sudah menyebarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan upacara Hardiknas ini.
"Kita sudah terbitkan SE untuk pelaksanaan upacara Hardiknas 2 Mei, tidak hanya kepala sekolah, perwakilan siswa dan guru wajib mengenakan pakaian adat," jelas Gunawan.
BACA JUGA:Dialog Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad Tentang Hari Kiamat, Begini Kata Ustad Adi Hidayat
Sedangkan dalam SE juga dituangkan, seluruh sekolah wajib melaksanakan upacara Hardiknas di sekolahnya masing-masing.
BACA JUGA:Ada Ancaman El Nino, Berikut Cara Pemupukan Sawit saat Kemarau
"Untuk seluruh sekolah di Bengkulu Tengah diberbagai tingkatan, diwajibkan melaksanakan upacara Hardiknas," tambah Gunawan.