Rumah Sudah Dibongkar, Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Tengah Belum Cair
Rumah terlanjur dibongkar tapi bantuan bedah rumah belum ditransfer--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Penerima manfaat bantuan bedah rumah di Bengkulu Tengah, yang merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih menantikan transferan masuk ke rekening.
Sementara rumah penerima manfaat yang akan dibedah, tidak sedikit sudah terlanjur dibongkar untuk dilakukan rehab, ataupun menambah struktur bangunan dari dana yang akan diterima.
Kepala Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa, Purnawarman yang dikonfirmasi membenarkan dari sepuluh penerima manfaat bedah rumah di desanya, sudah ada yang membongkar bangunan.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Menumbing 2024, Berikut Sasaran Polres Bangka
Namun dana transferan sebesar Rp 20 juta untuk setiap penerima manfaat yang awalnya ditargetkan sudah diterima awal Oktober ini, belum juga didapatkan dan ditransfer ke rekening.
"Sebagian warga sudah ada yang membongkar rumah, bahkan sudah dua minggu terakhir ini sudah dibongkar. Akan tetapi dana transferan sebesar Rp 20 juta juga belum didapatkan penerima manfaat," jelas Kepala Desa Padang Betuah.
BACA JUGA:9 Situs Lowongan Kerja Terbaik dan Terpercaya, Jangan Ketipu Iklan
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Bengkulu Tengah, Samsul Bahri yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dana transferan belum dikirim ke rekening masing-masing penerima.
"Memang betul bantuan bedah rumah belum ditransfer ke rekening penerima, namun proses pencairan saat ini sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Diperkirakan dalam seminggu ini sudah disalurkan kepada penerima manfaat," jelas Samsul Bahri.
Adapun anggaran yang disiapkan dalam program bedah rumah ini sebesar Rp 1 miliar, yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Bengkulu Tengah Tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Waspada, Ini 8 Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu yang Harus Anda Hindari
Sebanyak 50 penerima manfaat telah ditetapkan sebelumnya, untuk mendapatkan dana transferan sebesar Rp 20 juta. Rincian dana yakni Rp 17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan, serta Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Tim survei untuk menetapkan layak tidaknya sebagai penerima manfaat, yakni dengan melihat kondisi atap, lantai dan dinding rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: