Pajak Tahunan Mobil Listrik Paling Murah, Begini Cara Menghitung Besarannya

Jumat 29-11-2024,07:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

3. Neta V

Model lain seperti Neta V juga menawarkan pajak tahunan yang sangat terjangkau, dengan total pajak tahun pertamanya sebesar Rp 443.000 dan pajak tahunan yang hanya Rp 143.000.

BACA JUGA:Mulai 2025, Perusahaan Tak Perlu Lagi Isi SPT Pajak, Begini Caranya

Aturan Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Sejak diberlakukannya peraturan dari pemerintah mengenai pembebasan PKB dan BBNKB untuk mobil listrik, pemilik kendaraan listrik hanya perlu membayar beberapa biaya administrasi.

Berikut adalah rincian pajak yang berlaku untuk tahun pertama dan seterusnya:

Tahun Pertama:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Administrasi STNK: Rp 200.000  

- Administrasi TNKB: Rp 100.000  

- Total: Rp 443.000  

Tahun Kedua hingga Keempat:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Total: Rp 143.000  

Tahun Kelima:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

Kategori :