BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH 2024, Lengkap dengan Semua Persyaratannya
Penerima BPNT dipilih berdasarkan kriteria tertentu, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi (KTP).
2. Keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tidak terafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT di tahun 2024 ini dibagi ke dalam 6 kali tahap. Pada masing-masing tahap, bantuan disalurkan setiap 2 bulan.
Berdasarkan informasi tersebut, maka jadwal penyaluran BPNT 2024 dirincikan sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Di bulan November ini, penyaluran BPNT sudah memasuki tahap 6 yang akan disalurkan bulan November sampai Desember. Adapun tanggal penyalurannya dilakukan secara bertahap tergantung pemerintah daerah setempat.