Menurut pengakuan korban, insiden bermula ketika ia dijemput oleh pelaku di rumah seorang teman. Korban mengaku awalnya merasa tidak ada masalah meskipun hubungan mereka telah berakhir.
“Kejadian ini dimulai dari saya yang dijemput di rumah teman saya karena pagi harinya saya ada acara menari. Saya merasa tidak ada masalah dengan beliau walaupun sudah putus sejak September 2024,” ungkapnya.
Namun, situasi berubah ketika korban menyinggung dugaan bahwa pelaku sedang mendekati wanita lain. Hal ini memicu kemarahan pelaku.
“Saat ngobrol, beliau tidak terima karena ketahuan mendekati perempuan lain, padahal dia masih memohon untuk balikan dengan saya. Lalu dia meminta password HP saya, tapi saya menolak,” ujar korban.
BACA JUGA:Ternyata, Eks Menlu RI Retno Marsudi Punya Jabatan Baru Mentereng di Singapura
Penolakan korban membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan, termasuk memukul, menjambak, menggigit, hingga memasukkan jarinya ke tenggorokan korban.
“Karena saya menolak, saya dipukul, dicekik, dijambak, hidung saya digigit, dan dua jarinya dimasukkan ke tenggorokan saya,” jelas korban.
Pelaku juga mengancam korban untuk memberikan password handphone. Karena tidak tahan, korban akhirnya menyerahkan HP-nya, namun pelaku tetap melanjutkan penganiayaan.
“Setelah saya membukakan password HP, dia mengecek semuanya dan saya tetap dipukul lagi dan lagi,” ungkap korban.
BACA JUGA:Manfaat Jengkol untuk Asam Lambung, Begini Cara Mengolahnya
Korban Dipulangkan dalam Keadaan Babak Belur
Setelah mengalami penganiayaan, korban akhirnya dipulangkan dalam kondisi luka-luka yang cukup parah.
“Setelah itu, saya dipulangkan dalam keadaan hancur babak belur,” tulisnya.
Pengakuan korban ini mengguncang warganet dan memicu reaksi luas di media sosial. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan pelaku NM menjadi langkah awal dalam proses hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.
Demikianalah, semoga kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan serta memberikan perlindungan lebih kepada korban.
Sheila Silvina