Desa Siku: Rp. 823.311.000
Desa Lebak Budi: Rp. 1.106.001.000
Desa Lambur: Rp. 713.387.000
Desa Pagar Jati: Rp. 628.602.000
Desa Tanjung Baru: Rp. 693.938.000
Desa Sukaraja: Rp. 690.500.000
Desa Pandan Dulang: Rp. 625.695.000
Desa Muara Meo: Rp. 711.770.000
Desa Sugih Waras: Rp. 571.893.000
Desa Indramayu: Rp. 685.673.000
Desa Bedegung: Rp. 800.588.000
Desa Padang Bindu: Rp. 790.725.000
Desa Lubuk Nipis: Rp. 866.799.000
Demikianlah informasi tentang dana desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, total sebanyak Rp 216 miliar.
Tianzi Agustin