Peluang Karir, OJK Buka Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat 29-11-2024,20:00 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

5. Ijazah lulusan luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.

6. Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

7. Memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan menjadi nilai tambah.

BACA JUGA:Tok! APBD Seluma 2025 Disetujui Rp 1,1 Triliun dan Masih Defisit Rp36 M, Berikut Rincian Lengkapnya

Persyaratan Khusus PCT Batch 2

Untuk pelamar PCT batch 2, berikut adalah persyaratan khususnya:

1. Batas usia: Maksimal 27 tahun (per 1 Oktober 2024).

2. Lulusan D-III dari PTN/PTS akreditasi A atau perguruan tinggi luar negeri.

3. Jurusan: Ekonomi, Keuangan, Akuntansi, Manajemen, Informatika, dan program studi teknik lainnya.

4. IPK minimal 2,75 (skala 4,00).

5. Ijazah lulusan luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.

6. Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

7. Pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan menjadi nilai tambah.

BACA JUGA:16 Jenis Makanan yang Bisa Bantu Kecerdasan Otak Anak, Enak dan Mudah Didapat

Keunggulan Program PCS dan PCT OJK

Program PCS dan PCT memberikan peluang berkarir yang menarik di OJK, lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Beberapa keunggulan mengikuti program ini adalah:

1. Pelatihan Intensif

Kandidat akan mendapatkan pelatihan profesional selama delapan bulan, meliputi berbagai aspek manajemen dan tata kelola sektor jasa keuangan.

Kategori :