Perhatikan, Syarat Pendaftaran PCS dan PCT OJK, Umur 27 Bisa Daftar

Jumat 29-11-2024,20:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Persiapkan dirimu, pendaftaran PCS dan PCT OJK segera dibuka, cek syaratnya disini.

Buat para pencari kerja, kali ini ada kabar baik datang dari Otoritas Jasa Keuangan yang sebentar lagi akan membuka lowongan kerja.

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Perwira TNI PSDP TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian, Ini Tugas-tugasnya

Bersumber dari Instagram resmi OJK, lowongan yang akan dibuka adalah rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. 

"Dalam waktu dekat OJK akan membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2," tulis admin OJK di postingan Instagram OJK.

BACA JUGA:Peluang Karir, OJK Buka Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Melansir laman resminya, PCS adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.

Sementara itu, PCT adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK

Meskipun saat ini belum resmi dirilis kapan pastinya pendaftaran PCS dan PCT dibuka, persyaratan keduanya sudah dirilis.  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Blitar 2025, Silakan Cek Dana yang Paling Besar

Persyaratan Pendaftaran 

Berikut informasi tentang persyaratan dan kriteria untuk mengikuti PCS 8 dan PCT 2 dari OJK, yakni:

A. Persyaratan umum PCS dan PCT OJK 

1. Warga Negara Indonesia 

2. Sehat jasmani dan rohani 

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum 

Kategori :