Perhatikan, Syarat Pendaftaran PCS dan PCT OJK, Umur 27 Bisa Daftar

Jumat 29-11-2024,20:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Jawaban: Manajemen risiko adalah proses identifikasi, analisis, pengendalian, dan monitor risiko yang dihadapi oleh institusi keuangan untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasionalnya.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, Ada yang Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar

- Contoh Pertanyaan PCT OJK

1. Pertanyaan: Apa perbedaan antara TPPU dan TPPT? 

Jawaban: TPPU (Transfer of Proceeds of Crime) adalah transfer uang yang berasal dari tindak pidana, sedangkan TPPT (Transfer of Property of Crime) adalah transfer harta benda yang berasal dari tindak pidana.

2. Pertanyaan: Bagaimana cara mengidentifikasi modus dan tipologi TPPU dan TPPT? 

Jawaban: Modus dan tipologi TPPU dan TPPT dapat diidentifikasi melalui analisis transaksi yang mencari pola-pola yang mencurigakan, seperti transaksi yang tidak sesuai dengan profil transaksi biasa atau transaksi yang dilakukan melalui saluran yang tidak transparan.

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran PCS dan PCT OJK yang segera dibuka, segera lengkapi syaratnya mulai sekarang ya!

 

Nutri Septiana

Kategori :