Rincian Dana Desa Kabupaten Solok Tahun 2025, Ada 1 Desa Dapat Anggaran Rp 2 Miliar

Senin 02-12-2024,09:20 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : ahmad afandi

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.01/2012 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Dana desa memiliki banyak manfaat, di antaranya:

1. Penanggulangan kemiskinan

Dana desa dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan dan mengentaskan kemiskinan. 

2. Peningkatan kualitas hidup

Dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. 

3. Pemberdayaan masyarakat

Dana desa dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat desa, seperti dengan memberikan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). 

4. Peningkatan perekonomian desa

Dana desa dapat digunakan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata desa.

5. Pembangunan infrastruktur

Dana desa dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. 

BACA JUGA:20 Contoh Soal SKB CPNS 2024 Formasi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Beserta Jawabannya

6. Pemberian bantuan langsung 

Dana desa dapat digunakan untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat. 

7. Penanganan stunting

Kategori :