Aturan Terbaru Tarif PNBP Paspor Desember 2024, Ini Rinciannya

Selasa 03-12-2024,16:57 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Ketiga adalah paspor dinas/resmi. Paspor ini diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri / pemerintah yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri.

Pemegang paspor jenis ini mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa.

Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.

Tiga jenis paspor yang lain adalah paspor orang asing, paspor kelompok, serta paspor haji dan umrah.

Itulah mengenai daftar tarif PNBP Paspor Terbaru Desember 2024! Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :