5. Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
6. Menyelenggarakan Musyawarah Desa
7. Mengevaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BACA JUGA:Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2024
Struktur dan Jumlah Anggota BPD
Anggota BPD terdiri dari wakil-wakil penduduk desa yang dipilih melalui proses demokrasi. Anggota BPD harus mewakili berbagai wilayah di desa dan mencakup keterwakilan perempuan. Struktur anggota BPD biasanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, yang paling sedikit adalah 5 orang dan paling banyak 9 orang, tergantung pada kebutuhan dan jumlah penduduk desa.
Meskipun BPD bekerja sama dengan perangkat desa, BPD bukan merupakan bagian dari perangkat desa. BPD memiliki kedudukan yang independen dan berfungsi untuk mengawasi serta memberikan masukan kepada perangkat desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Tarif PNBP Paspor Desember 2024, Ini Rinciannya
Gaji BPD Tahun 2024
Gaji anggota BPD di tahun 2024 bervariasi tergantung pada posisi masing-masing. Berikut adalah rincian gaji BPD pada tahun 2024:
- Ketua BPD: Rp 1.200.000 per bulan
- Wakil Ketua BPD: Rp 1.100.000 per bulan
- Sekretaris BPD: Rp 1.100.000 per bulan
- Anggota BPD: Rp 1.000.000 per bulan
Meskipun gaji tersebut tidak terlalu besar, namun gaji tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.
Kenaikan Gaji BPD di Tahun 2025
Kabar gembira datang bagi anggota BPD. Pada tahun 2025, gaji mereka diperkirakan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.