Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
Meskipun sama-sama diperuntukkan bagi desa, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa (ADD). ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, yang dialokasikan minimal 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara itu, Dana Desa bersumber dari APBN dan lebih difokuskan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
ADD, sebaliknya, lebih banyak digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan desa, seperti tunjangan dan penghasilan tetap perangkat desa.
BACA JUGA:237 Desa Dapat Alokasi Berbeda, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025
Daftar Alokasi Dana Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Desa Tangagah: Rp 909.293.000
Desa Salongo: Rp 690.323.000
Desa Toluaya: Rp 901.787.000
Desa Molibagu: Rp 1.015.917.000
Desa Popodu: Rp 747.129.000
Desa Tolondadu: Rp 646.094.000
Desa Tabilaa: Rp 682.517.000
Desa Sondana: Rp 687.023.000
Desa Dudepo: Rp 646.718.000
Desa Pinolantungan: Rp 671.582.000