5. Pelamar dapat melakukan registrasi dan pendaftaran secara online dari tanggal 3 - 8 Desember 2024. Batas akhir unggah dan submit dokumen yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 8 Desember 2024 Pk. 23:59 WIB.
6. Jadwal kegiatan dan tanggal pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Mekanisme Seleksi & Pengumuman.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Banjarnegara 2025, Desa Mana Paling Tertinggi?
Gaji dan Tunjangan Pegawai OJK
Berikut adalah rincian gaji pegawai OJK, yakni:
- Staff: Rp 12.000.000.
- Recruitment And Staffing Development Executive: Rp 13.000.000.
- Pendidikan Calon Staf: Rp 8.300.000.
- IT Staff: Rp 9.000.000.
BACA JUGA:Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2025, Tertinggi Rp 625 M
Tunjangan Pegawai OJK
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan perjalanan dinas
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan Hari Raya
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- Klaim rawat jalan
- Rumah dinas
- Bonus per semester
- Bonus per kuartal
- Dokter khusus dari pihak kantor
- Kendaraan operasional
Itulah informasi terkait syarat umum dan khusus untuk rekrutmen OJK 2024 yang wajib ada. Semoga bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati