Rincian Dana Desa Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 untuk 326 Desa, Simak Berapa Pembagian di Desamu

Jumat 06-12-2024,18:48 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Syarat Mengajukan KUR Tanpa Agunan 2024, Bisa Cair Rp 50 Juta

Desa Manglid: Rp 990.296.000  
Desa Cikiruh: Rp 1.030.312.000  
Desa Cikadu: Rp 1.013.459.000  
Desa Kiarapayung: Rp 979.465.000  
Desa Kutakarang: Rp 1.117.944.000  
Desa Citeluk: Rp 980.320.000  
Desa Kiarajangkung: Rp 978.988.000  
Desa Cikalong: Rp 871.470.000  
Desa Malangnengah: Rp 1.031.899.000  
Desa Banjarmasin: Rp 937.748.000  
Desa Carita: Rp 1.111.520.000  
Desa Sukarame: Rp 1.095.739.000  
Desa Sukanegara: Rp 943.238.000  
Desa Cinoyong: Rp 935.784.000  
Desa Pejamben: Rp 980.135.000  
Desa Sukajadi: Rp 883.301.000  
Desa Kawoyang: Rp 947.793.000  
Desa Tembong: Rp 787.383.000  
Desa Sindanglaut: Rp 999.548.000  
Desa Seuseupan: Rp 820.299.000  
Desa Perdana: Rp 785.484.000  
Desa Sukaresmi: Rp 1.043.714.000  
Desa Pasirkadu: Rp 1.111.097.000  
Desa Kubangkampil: Rp 999.161.000  
Desa Sidamukti: Rp 1.110.574.000  

BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Nias Utara 2025 untuk 112 Desa

Desa Cibungur: Rp 1.061.905.000  
Desa Kadubelang: Rp 1.063.874.000  
Desa Pareang: Rp 1.070.147.000  
Desa Wirasinga: Rp 1.078.013.000  
Desa Rancabugel: Rp 904.218.000  
Desa Kadujangkung: Rp 838.656.000  
Desa Medong: Rp 1.059.653.000  
Desa Sukamulya: Rp 826.851.000  
Desa Mekarjaya: Rp 927.837.000  
Desa Ciodeng: Rp 1.224.275.000  
Desa Pasirtenjo: Rp 1.217.231.000  
Desa Bojongmanik: Rp 940.883.000  
Desa Campakawarna: Rp 1.118.211.000  
Desa Pasirloa: Rp 1.118.736.000  
Desa Pasirlancar: Rp 1.246.032.000  
Desa Sindangresmi: Rp 901.116.000  
Desa Pasirdurung: Rp 910.719.000  
Desa Kadumalati: Rp 1.178.340.000  
Desa Banjarwangi: Rp 1.081.259.000  
Desa Sukasari: Rp 1.239.127.000 
Desa Koranji Rp1.066.997.000
Desa Cikuya Rp 965.099.000
DesaWeru Rp 792.447.000
Desa Karyasari Rp 841.722.000
Desa Karyawangi: Rp 993.053.000  

BACA JUGA:Bagaimana Jika Nasabah Pinjol Meninggal Dunia, Apakah Langsung Lunas? Ini Aturan yang Berlaku

Desa Sukaraja: Rp 1.143.662.000  
Desa Kaduhejo: Rp 906.306.000  
Desa Banjarnegara: Rp 1.078.268.000  
Desa Sanghiangdengdek: Rp 954.030.000  
Desa Cilentung: Rp 1.122.041.000  
Desa Sukajaya: Rp 771.867.000  
Desa Awilega: Rp 718.232.000  
Desa Gerendong: Rp 804.504.000  
Desa Koroncong: Rp 792.063.000  
Desa Pakuluran: Rp 836.757.000  
Desa Setrajaya: Rp 845.112.000  
Desa Karangsetra: Rp 825.759.000  
Desa Paniis: Rp 1.067.568.000  
Desa Bangkonol: Rp 815.652.000  
Desa Pasirjaksa: Rp 811.149.000  
Desa Pasirkarag: Rp 785.601.000  
Desa Tegalongok: Rp 705.650.000  
Desa Cimanis: Rp 1.150.066.000  
Desa Teluklada: Rp 928.331.000  
Desa Kertaraharja: Rp 943.829.000  
Desa Bojen: Rp 1.261.261.000  
Desa Kutamekar: Rp 1.026.878.000  
Desa Sobang: Rp 1.111.711.000  
Desa Pangkalan: Rp 1.298.926.000  
Desa Bojenwetan: Rp 1.042.107.000 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk, Lulusan SMA/SMK Berpeluang Diterima

Demikianlah, Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi desa. Dana Desa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat.

Semoga informasi bermanfaat!

 

(Sheila Silvina)

Kategori :