Rincian Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah 2025 untuk 142 Desa Senilai Rp176,3 Miliar

Sabtu 07-12-2024,17:53 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Dengan dana desa masyarakat desa yang bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, dapat meningkatkan produktifitasnya. Hal tersebut dikarenakan, dengan desa telah terbangun tempat-tempat publik seperti pasar, kemudian juga saluran irigasi dan jembata sehingga dapat memberi kemudahan akses bagi masyarakat desa untuk bekerja.

BACA JUGA: Ini Daftar Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang untuk Anak, Yuk Quality Time Bareng si Kecil

2. Alokasi dana desa untuk pemerataan pembangunan desa

Pembangunan negara yang baik sehusnya meang dari tingkat kecil yaitu tingkat desa. Biasanya ada sebutan seperti desa terpencil dan desa tertinggal. Dengan adanya dana desa diharapkan dapat menghilangkan sebutan tersebut. Desa yang terlihat sangat jauh dapat dijangkau dengan akses jalan yang mudah dan desa yang perkembangannya lambat dapat ditingkatkan dengan dana desa.

Guna amewujudkan hal ini maka diperlukan pengutan lembaga desa dan sikap terbuka pengelolaan anggaran desa dalam mendistribusikan dana desa.

BACA JUGA:7 Cara Melindungi Sepeda Listrik saat Hujan, agar Tidak Menimbulkan Kerusakan Komponen Sepeda

3. Menahan laju urbanisasi

Dengan dana desa dapat dibangun akses untuk peningkatan perkonomian masyarakat desa. Seperti contohnya pembukaan lapangan pekerjaan di desa yang dapat menjaring masyarakat untuk bekerja di desa dan tidak merantau ke kota. Satu contoh lagi yang lebih konkret adalah di daerah wisata Gunung Api Purba, para pemuda bekerja di tempat wisata dan tidak merantau ke kota.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025, Ini Rincian per Desanya

4. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa

Pemanfaatan dalam bidang ini diutamakan untuk mendanai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat desa.

Adapun program yang dimaksud dalam bidang pelayanan sosial adalah pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana dasar untuk pemenuhan kebutuhan lingkungan pemukiman seperti pemenuhan air bersih dan lingkungan bersih, transportasi seperti tidak ada kesulitan lagi untuk berpergian karena sudah ada akses kendaraan umum, energi seperti masuknya listrik ke desa-desa di pelosok negeri, informasi dan komunikasi seperti sudah terdapat alat komunikasi dan pemenuhan kebutuhan signal di desa tepencil, serta sosial.

BACA JUGA:Kalah Pilkada, Calon Wakil Bupati Polisikan Calon Bupati, Ini Kasusnya

Demikian mengenai ulasan Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025, lengkap alokasi untuk 142 desa-desanya. Semoga bermanfaat.

 

(Nutri Septiana)

Kategori :