Rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat 2025, Capai Rp49,7 Miliar, Berikut Detailnya

Senin 09-12-2024,13:00 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Tebo: Rp 741.581.000

Tuananga: Rp 893.223.000

Mura: Rp 679.832.000

Kalimantong: Rp 985.409.000

Lampok: Rp 784.361.000

Manemeng: Rp 1.045.491.000

Mujahiddin: Rp 726.287.000

Mataiyang: Rp 641.880.000

Maluk: Rp 856.904.000

Benete: Rp 879.264.000

Bukit Damai: Rp 1.048.743.000

Mantun: Rp 776.292.000

Pasir Putih: Rp 759.930.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Tiap Desa

Sementara itu, untuk informasi tambahan, Pemerintah Desa sampai Akhir Bulan November lalu belum menerima regulasi / juknis yang pasti dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025.

Namun, jika dilihat dari berbagai sumber yang ada terdapat arah kebijakan atau wacana / isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berikut Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025:

Kategori :