Tebo: Rp 741.581.000
Tuananga: Rp 893.223.000
Mura: Rp 679.832.000
Kalimantong: Rp 985.409.000
Lampok: Rp 784.361.000
Manemeng: Rp 1.045.491.000
Mujahiddin: Rp 726.287.000
Mataiyang: Rp 641.880.000
Maluk: Rp 856.904.000
Benete: Rp 879.264.000
Bukit Damai: Rp 1.048.743.000
Mantun: Rp 776.292.000
Pasir Putih: Rp 759.930.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Tiap Desa
Sementara itu, untuk informasi tambahan, Pemerintah Desa sampai Akhir Bulan November lalu belum menerima regulasi / juknis yang pasti dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025.
Namun, jika dilihat dari berbagai sumber yang ada terdapat arah kebijakan atau wacana / isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berikut Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025: