Rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat 2025, Capai Rp49,7 Miliar, Berikut Detailnya

Senin 09-12-2024,13:00 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa

- Pembangunan energi baru dan terbarukan

- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan

- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa

- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier

3. Dana Desa diprioritaskan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa.

Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum. Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.

Demikianlah informasi mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025, lengkap untuk setiap desa-desanya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :