Rincian Dana Desa di Kabupaten Tabalong Tahun 2025, Simak Desa yang Dapat Kucuran Tetinggi

Kamis 12-12-2024,15:26 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Poso 2025, Berikut Nominal yang Diterima Tiap Desa
Simpung Layung: Rp 808.710.000
Binjai: Rp 850.988.000
Palapi: Rp 806.625.000
Kampung Baru: Rp 745.157.000
Salikung: Rp 1.330.499.000
Ribang: Rp 801.420.000
Sungai Kumap: Rp 769.956.000
Madang: Rp 699.224.000
Tantaringin: Rp 667.706.000
Murung Karangan: Rp 766.398.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2025, Cek Alokasi Desamu
Padangin: Rp 684.929.000
Manduin: Rp 675.119.000
Mantuil: Rp 658.898.000
Harus: Rp 676.013.000
Pugaan: Rp 676.055.000
Pampanan: Rp 784.701.000
Sungai Rukam II: Rp 662.057.000
Sungai Rukam I: Rp 670.133.000
Jirak: Rp 703.736.000
Halangan: Rp 634.835.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapin Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa
Tamunti: Rp 688.055.000
Bilas: Rp 1.019.063.000
Kaong: Rp 1.010.852.000
Pangelak: Rp 1.066.272.000
Kinarum: Rp 783.776.000
Masingai II: Rp 973.265.000
Masingai I: Rp 1.025.283.000
Teratau: Rp 822.876.000
Namun: Rp 763.848.000
Jaro: Rp 884.255.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Solan: Rp 1.226.238.000
Muang: Rp 836.652.000
Lano: Rp 744.872.000
Purui: Rp 772.352.000
Garagata: Rp 830.661.000
Nalui: Rp 1.097.325.000
Waling: Rp 733.670.000
Usih: Rp 800.499.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Poso 2025, Berikut Nominal yang Diterima Tiap Desa
Bintang Ara: Rp 843.549.000
Burum: Rp 988.349.000
Panaan: Rp 1.027.643.000
Dambung Raya: Rp 1.722.512.000
Argo Mulyo: Rp 958.490.000
Bumi Makmur: Rp 726.257.000
Hegarmanah: Rp 703.494.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2025, Cek Alokasi Desamu

Pembagian Dana Desa didasarkan pada beberapa kriteria:
1. Alokasi Dasar (65%): Dibagi secara proporsional kepada setiap desa.
2. Alokasi Afirmasi (1%): Diberikan kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin.
3. Alokasi Kinerja (4%): Diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik.
4. Alokasi Formula (30%): Menghitung faktor-faktor seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

BACA JUGA:3 Program Mudik Gratis Nataru 2024, Tersedia 38.772 Kuota

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025

Dana Desa tahun 2025 diprioritaskan untuk mendukung berbagai program dan inisiatif penting, antara lain:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Maksimal 15% dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat.
2. Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim

Mendorong inisiatif yang meningkatkan ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim.
3. Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa

Termasuk program penanganan stunting dan peningkatan layanan kesehatan dasar.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran KUR di Bank, Perhatikan Hal Ini Agar Pinjaman Langsung Diterima

4. Ketahanan Pangan

Mendukung program yang meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat desa.
5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa

Mengoptimalkan sumber daya lokal untuk meningkatkan perekonomian desa.
6. Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital

Kategori :