BACA JUGA:Bagaimana Jika Nasabah Pinjol Meninggal Dunia, Apakah Langsung Lunas? Ini Aturan yang Berlaku
3. Hindari Pinjol Ilegal
Biasanya, banyak orang yang terjerat utang lantaran menggunakan layanan pinjol. Layanan semacam ini tak memiliki izin usaha dari pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga sering melakukan hal di luar aturan.
Kabar baiknya, jika kamu terjerat pinjol ilegal, kamu bisa bebas dari kewajiban membayar utangmu dengan syarat kamu harus melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. Kamu bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporanmu terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utangmu akan dihapuskan dan kamu tidak perlu membayarnya lagi, geng.
BACA JUGA:8 Ciri-ciri Pinjol Berbahaya yang Bikin Hancur Financial, Pahami 5 Hal Ini Agar Tidak Terjerat Utang
4. Pelanggaran yang Dilakukan dari Pihak Pinjol
Seperti yang sudah dijelaskan di poin ketiga, bahwa pinjol ilegal bisa saja merugikan nasabah dengan praktik penagihan yang tidak sesuai. Salah satu contohnya yakni menggunakan debt collector dengan penagihan kasar, ancaman, atau teror kepada nasabah.
Dengan melaporkan ke OJK, Satgas Waspada Investigasi, atau Polisi, maka bisa ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku. Setelah itu, apabila laporan terbukti benar, nasabah bisa bebas dari tagihan untuk melunasi utang pinjol.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal OJK Desember 2024, Jangan Salah dan Pastikan Pinjam di Fintech Lending Resmi OJK
5. Gunakan Jasa Pelunasan
Langkah terakhir yang bisa menjadi alternatif solusi bebas dari utang pinjol tanpa bayar yaitu menggunakan jasa pelunasan. Jasa ini menawarkan solusi untuk melunasi tagihan dengan cara menggabungkan semua utang menjadi satu dengan bunga rendah dan jangka waktu yang lebih panjang.
BACA JUGA:Sebelum Pinjam, Ini 3 Cara Mudah Cek Pinjol Resmi atau Tidak
Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Bebas dari Jeratan Pinjol
Setelah berhasil bebas dari jeratan pinjol, Anda tentu merasa lega dan bahagia. Namun, jangan sampai Anda kembali terjerumus ke dalam lubang hutang yang sama. Ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan setelah bebas dari pinjol, yaitu:
1. Belajar dari Pengalaman