Penutupan jembatan rencananya dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB (hari Sabtu) dan berlangsung selama maksimal 1x24 jam.
Jalur pengalihan lalu lintas sementara telah disediakan untuk dapat dilewati kendaraan pribadi meliputi sepeda motor dan mobil penumpang/minibus.
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BPNT Tahun 2025, Bisa Dapat hingga Rp Rp2.4 Juta
Kendaraan besar seperti bus dan truk berukuran besar dan/atau bermuatan berat (tonase melebihi 5 ton), diimbau untuk sementara dapat menghindari jalur jalan tersebut.
(Hari Adiyono)