Rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2025, Sebesar Rp49,5 Miliar, Cek Desamu

Sabtu 14-12-2024,10:22 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

1. Alokasi Dasar sebesar 65% (enam puluh lima persen) dibagi secara proporsional kepada setiap desa.

2. Alokasi Afirmasi sebesar 1% (satu persen) dibagr secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dan dapat mempertimbangkan jumlah penduduk miskin di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

3. Alokasi Kinerja sebesar 4% (empat persen) dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik.

4. Alokasi Formula sebesar 30% (tiga puluh persen) dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Demikianlah informasi mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung tahun 2025. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :