Iklan RBTV Dalam Berita

Plt Gubernur Minta Masalah Pendangkalan Cepat Dituntaskan, Ini Solusi Rapat Pengerukan Alur

Plt Gubernur Minta Masalah Pendangkalan Cepat Dituntaskan, Ini Solusi Rapat Pengerukan Alur

Suasana rapat membahas pengerukan alur di pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Plt Gubernur minta masalah pendangkalan cepat dituntaskan, ini solusi rapat pengerukan alur. Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu saat ini menghadapi tantangan serius berupa pendangkalan alur pelayaran akibat sedimentasi dan abrasi yang signifikan di sepanjang Pantai Barat Bengkulu. Kondisi ini memengaruhi kelancaran operasional pelabuhan yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Peresmian Kantor Baru, B-S Travel Targetkan 3.000 jamaah Umroh dan Haji Tahun 2025

Selasa (7/1), Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memimpin rapat koordinasi untuk mencari solusi pendangkalan alur. Dalam rapat ini hadir Ketua DPRD Provinsi Sumardi, unsur Forkopimda dan sejumlah instansi dan OPD terkait seperti Kantor Kesyahbandaraan hingga Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, serta Deputi Perhubungan Kemenhub secara daring.

Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, diperlukan percepatan penanganan pengerukan alur pelabuhan dan pembangunan penahan abrasi. 

BACA JUGA:Penampakan Toyota Avanza 2025 Kembali Menggebrak dan Tampil Modern

Rosjonsyah menekankan upaya ini harus segera diwujudkan mengingat pendangkalan semakin parah dan belum ada langkah konkret setelah pemantauan akhir Desember 2024.

"Kami kembali menggelar rapat dengan Pelindo dan melibatkan pihak-pihak dari pusat yang terkait. Ini untuk memastikan penanganan alur pelabuhan yang sudah menjadi pekerjaan rumah sejak lama dapat segera diselesaikan," kata Plt. Gubernur Rosjonsyah.

BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru 2025 Motor Trail dan Adventure dari Kawasaki, Honda dan Yamaha

Upaya pengerukan ini terkendala regulasi, hingga biaya pembuangan pengerukan. Opsi pembuangan ini adalah di darat dan di laut. Namun karena khawatir melanggar kebijakan dan regulasi, pembuangan dumping berupa pasir ini tidak bisa dilakukan di darat. Apalagi lokasi pembuangan didarat juga tidak tersedia. 

Opsi lainnya, pembuangan dilakukan dilaut yang jaraknya 5 mil dari lokasi pengerukan. Namun solusi ini sulit direalisasikan karena biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 600 Miliar, atau 6 kali lipat lebih besar dari pembuangan didarat. 

BACA JUGA:GWM Tank 300 HEV 2025, Inovasi SUV Masa Kini yang Siap Memikat Hati

Hasil rakor ini disepakati pembuangan dumping akan dilakukan di darat, tepatnya dikawasan terdekat breakwater Pelindo. Deputi Perhubungan Kemenhub juga telah memastikan tidak ada regulasi dan kebijakan yang dilanggar, jika opsi tersebut dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: