Desa Jabi-Jabi Barat : Rp 730.295.000
Desa Batu Napal : Rp 662.135.000
Desa Longkib : Rp 879.969.000
Desa Sepang : Rp 906.537.000
Desa Panji : Rp 772.262.000
Desa Lae Saga : Rp 736.154.000
Desa Sikerabang : Rp 950.183.000
Desa Rantau Panjang : Rp 715.283.000
Desa Bukit Alim : Rp 720.032.000
Desa Darul Aman : Rp 704.123.000
Desa Bangun Sari : Rp 632.811.000
Desa Darussalam : Rp 673.317.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Parigi Moutong 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Tertinggi?
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke Rekening Kas Desa (RKD).
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!