Rincian Dana Desa Kota Subulussalam Tahun 2025 untuk 82 Desa, Berapa yang Didapati Desamu?

Senin 16-12-2024,05:36 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Desa Jabi-Jabi Barat : Rp 730.295.000  

Desa Batu Napal : Rp 662.135.000  

Desa Longkib : Rp 879.969.000  

Desa Sepang : Rp 906.537.000  

Desa Panji : Rp 772.262.000  

Desa Lae Saga : Rp 736.154.000  

Desa Sikerabang : Rp 950.183.000  

Desa Rantau Panjang : Rp 715.283.000  

Desa Bukit Alim : Rp 720.032.000  

Desa Darul Aman : Rp 704.123.000  

Desa Bangun Sari : Rp 632.811.000

Desa Darussalam : Rp 673.317.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Parigi Moutong 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Tertinggi?

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke Rekening Kas Desa (RKD).

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

 

Kategori :