Kejari Seluma Usut Dugaan Pengerusakan Plakat Penyitaan Lahan, Rusak atau Dirusak

Senin 16-12-2024,16:44 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

Dengan adanya ini, jaksa menyimpulkan artinya lahan yang diakui Murman Effendi miliknya di kawasan Pematang Aur dan ditukar gulingkan oleh lahan di Sembayat adalah fiktif, karena sudah dibebaskan sebelumnya oleh Pemkab Bengkulu Selatan.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :