Pemkab Tunjuk Pjs Kades Tanjung Alam Kepahiang, Nasib Kades Akan Ditentukan dengan Cara Ini

Rabu 18-12-2024,18:58 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab tunjuk Pjs Kades Tanjung Alam Kepahiang, nasib Kades akan ditentukan dengan cara ini. Pasca melakukan kajian dan hasil telaah dari tim gabungan yang dibentuk, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepahiang akhirnya menonaktifkan VR sebagai Kepala Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:Air Rebusan 3 Jenis Daun Ini Dipercaya Mengatasi Penyakit Asam Lambung

Untuk saat ini Pemkab Kepahiang telah menunjuk Pjs Kades Tanjung Alam untuk menggantikan Veri dalam menjalankan roda pemerintahan Desa selama tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan atas desakan warga yang mendatangi DPRD Kepahiang dan Pemkab untuk memecat VR yang diduga telah menimbulkan aib bagi Desa Tanjung Alam.

BACA JUGA:Bagi Anda yang Punya Tabungan Emas di Pegadaian, Ini Daftar Biaya Cetak Fisik Emas di Pegadaian

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan membenarkan terkait dengan surat pemecatan tersebut yang tinggal menunggu tanda tangan bupati berikut penggantinya.

"Atas hasil kajian tim, maka VR diberhentikan selama tiga bulan ke depan dan Desa akan dijabat oleh Pjs yang merupakan ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang," tutur Iwan Zamzam, Rabu (18/12).

BACA JUGA:DISWAY Awards 2024, RBTV Didaulat Sebagai Perusahaan Media Televisi Terbaik DISWAY Group

Untuk Pjs ini nantinya, tambah Iwan, akan melakukan segala upaya baik musyawarah ataupun jajak pendapat, bahkan votting bersama seluruh masyarakat Desa untuk menentukan nasib dari Kades yang lama apakah masih setuju atau tidak.

"Masyarakat bisa menentukan nantinya, jika suara terbanyak setuju dengan Kades maka akan diaktifkan kembali, namun jika sebaliknya tidak setuju maka akan dilakukan pemecatan selamanya," tambahnya.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Enrekang Tahun 2025, Cek Berapa pembagian DANA di Tiap Desa

Beberapa waktu yang lalu, ratusan perwakilan warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan mas mendatangi DPRD, Inspektorat dan Pemkab Kepahiang dengan disertai tanda tangan meminta Pemkab untuk memecat Kades mereka dari jabatannya dengan alasan sang kades telah menimbulkan aib dan tak patut menjadi pemimpin desa.

BACA JUGA:Punya Flek Hitam? Coba Hilangkan dengan Minyak Kayu Putih, Pasti Berhasil

 

(Nico Relius)

Kategori :