Di sisi lain, Denmark menjadi negara dengan skor IPK tertinggi pada tahun 2023, yaitu 90 dari 100. Hal ini menandakan bahwa Denmark berhasil menciptakan sistem yang transparan, didukung oleh penegakan hukum yang kuat dan integritas dalam pemerintahan.
Selain Denmark, negara-negara lain seperti Finlandia, Selandia Baru, dan Singapura juga masuk dalam jajaran teratas sebagai negara paling bersih dari korupsi.
BACA JUGA:Deretan Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2024, Nomor 1 Tercatat Lebih dari Satu Dekade
Posisi Indonesia di Indeks Persepsi Korupsi 2023
Bagaimana dengan Indonesia? Berdasarkan laporan Transparency International, skor IPK Indonesia pada tahun 2023 adalah 34 dari 100. Skor ini membuat Indonesia berada di peringkat ke-115 dari 180 negara yang diukur.
Meskipun skor ini sama dengan tahun sebelumnya, peringkat Indonesia mengalami penurunan dari posisi ke-110 pada tahun 2022 menjadi ke-115 pada tahun 2023.
Menurut catatan, capaian skor IPK Indonesia paling cemerlang terjadi pada tahun 2019 dengan skor 40. Namun, setelah itu, skor Indonesia terus menurun hingga mencapai 34 pada tahun 2022 dan stagnan pada 2023. Penurunan ini mencerminkan perlambatan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh, Begini Tutorial Membuat Masker dari Daun Kelor untuk Hempaskan Jerawat
Faktor Penyebab Penurunan Skor Indonesia
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, menyebut bahwa penurunan peringkat Indonesia menunjukkan adanya langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan hukum. Ia menjelaskan, rendahnya skor IPK Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
1. Pelemahan KPK
Perubahan undang-undang yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu penyebab utama. Hal ini mengurangi efektivitas lembaga antikorupsi tersebut dalam menangani kasus-kasus besar.
2. Regulasi yang Tidak Transparan
Munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas dan menutup mata terhadap praktik konflik kepentingan turut berkontribusi terhadap buruknya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2025 untuk 101 Desa, Desamu Kebagian Berapa?
3. Minimnya Dukungan Pemangku Kepentingan
Upaya pemberantasan korupsi cenderung berjalan lambat akibat kurangnya dukungan dari para pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintahan maupun sektor swasta.
4. Kemunduran Perlindungan HAM
Korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sering kali berjalan seiring. Tanpa penegakan hukum yang kuat, perlindungan HAM juga sulit dicapai.
Harapan untuk masa depan adalah adanya komitmen yang lebih serius dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam memberantas korupsi demi terciptanya Indonesia yang lebih baik. Semoga informasi ini menambah pengetahuan bagi kita semua.
Sheila Silvina