Dana Desa Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, Total Anggaran Rp 50.807.179.000, Ini Rincian Pembagiannya

Sabtu 28-12-2024,01:59 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Desa Salulekbo: Rp 1.893.848.000  
Desa Pangalloang: Rp 977.449.000  
Desa Sinabatta: Rp 737.318.000  
Desa Karossa: Rp 1.388.899.000  
Desa Tasokko: Rp 1.457.161.000  
Desa Lara: Rp 1.212.351.000  
Desa Kadaila: Rp 815.823.000  
Desa Kayu Calla: Rp 690.194.000  
Desa Lembah Hopo: Rp 776.582.000  
Desa Benggaulu: Rp 807.327.000  

BACA JUGA:Daftar Kabupaten dan Kota Terkaya di Sumatera dari Hasil Minyak Bumi, Gas Hingga Hasil Laut

Desa Suka Maju: Rp 845.925.000  
Desa Kambunong: Rp 1.278.143.000  
Desa Salubiro: Rp 965.964.000  
Desa Sanjango: Rp 963.171.000  

BACA JUGA:Perjalanan Karier Mayjen Naudi Nurdika, Pangdam II Sriwijaya

Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2025. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa-desa di Kabupaten Mamuju Tengah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Dana desa memiliki banyak manfaat, di antaranya:

1. Pemberdayaan ekonomi

Dana desa dapat digunakan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata desa. Dana desa juga dapat digunakan untuk memberikan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). 

2. Pembangunan infrastruktur

Dana desa dapat digunakan untuk membangun jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan tenaga kerja dari masyarakat setempat. 

3. Penanganan kemiskinan

Dana desa dapat digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. 

4. Pencegahan stunting

Dana desa dapat digunakan untuk mendukung program pencegahan dan penurunan stunting skala desa. 

5. Peningkatan kualitas hidup

Dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. 

Kategori :