Viral Pengendara Motor Ditilang Rp 1,25 Juta Karena SIM Mati dan Tidak Pakai Helm, Ini Penjelasannya

Jumat 27-12-2024,22:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar
Viral Pengendara Motor Ditilang Rp 1,25 Juta Karena SIM Mati dan Tidak Pakai Helm, Ini Penjelasannya

3. Pahami Sistem Tilang Elektronik

Dengan sistem pembayaran denda melalui VA, pelanggar dapat menitipkan denda maksimal. Pastikan Anda memahami prosedur ini untuk mempermudah proses hukum.

BACA JUGA:Ini Tempat untuk Merayakan Tahun Baru di Kendari, Dijamin Lebih Menyenangkan

 

(Sheila Silvina)

Kategori :