Sedangkan cagarbudaya.kemdikbud.go.id menyebut belum dapat dipastikan apakah perahu ini merupakan kapal dagang antara Jawa dan Sumatera.
Namun, berdasarkan ukuran dan proporsi perahu, yaitu panjang sekitar 15 meter dan lebar sekitar 5 meter (sehingga proporsi 1:3), kemungkinan sebagai perahu dagang sangat mungkin, bahkan untuk mengarungi lautan dalam jarak jauh.
Situs tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional lewat SK Penetapan PM.57/PW.007/MKP/2010 pada tanggal 22 Juni 2010 dengan nama Perahu Kuno Rembang.
Tianzi Agustin